BAYUSETA, ILHAN (2024) REKAYASA ULANG DAN PERHITUNGAN SISA UMUR BERDASARKAN KRITERIA PENERIMAAN TANK SETTLEMENT PADA EXISTING STORAGE TANK. Diploma thesis, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya.
Text
0820040039 - Ilhan Bayuseta - Rekayasa Ulang dan Perhitungan Sisa Umur Berdasarkan Kriteria Penerimaan _i_Tank Settlement__i_ pada _i_Existing Storage Tank__i_.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Sertifikasi ulang tangki penyimpanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri nomor 37 tahun 2016, adalah proses yang wajib dan harus dilakukan minimal setiap lima tahun. Maka dari itu pada penelitian kali ini membahas Rekayasa ulang dan perhitungan sisa umur berdasarkan kriteria penerimaan tank settlement pada existing storage tank. Fokus utama penelitian ini adalah tangki penyimpanan yang telah beroperasi selama 8 tahun.Metodologi yang digunakan mencakup evaluasi visual, pengumpulan data desain, dan perhitungan settlement serta ketebalan minimum dinding tangki. Selain itu, dilakukan juga analisis mekanisme kerusakan dan penilaian risiko untuk menentukan sisa umur tangki. Hasil dari analisis menunjukkan bahwa memenuhi semua dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi ulang memungkinkan tangki untuk kembali beroperasi dengan sisa umur tangki sisa umur tangki adalah 18,103 tahun untuk LT dan untuk ST 9 tahun. Proses rekayasa ulang ini tidak hanya memastikan kepatuhan regulasi tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi kecelakaan di masa mendatang.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | rekayasa ulang, sisa umur, settlement tangki, sertifikasi ulang, tangki penyimpanan |
Subjects: | TPP - Teknik Perpipaan > Piping Material |
Divisions: | Jurusan Teknik Permesinan Kapal > D4 Teknik Perpipaan |
Depositing User: | Unnamed user with email repository@ppns.ac.id |
Date Deposited: | 09 Sep 2024 04:01 |
Last Modified: | 09 Sep 2024 04:01 |
URI: | http://repository.ppns.ac.id/id/eprint/5984 |
Actions (login required)
View Item |